Sehubungan dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011,
INFO PENTING !!!
Selasa, 18 November 2014
Senin, 17 November 2014
Rabu, 12 November 2014
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DALAM PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN
Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013
Sabtu, 08 November 2014
Kamis, 06 November 2014
MAKNA LAMBANG PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
Dasar wadah lambang ialah Perisai bersudut 5 adalah melambangkan kesiap-siagaan dan ketahanan dan ketentraman berpadu/besudut 5 melambangkan jumlah sila 5 dasar negara Kita warna dasar perisai adalah biru langit melambangkan ketentraman dan kedamaian. Sedangkan garis tepi warna hitam melambangkan keteguhan dan keyakinan akan tercapainya segala cita-cita.
Langganan:
Postingan (Atom)

