Berikut adalah Alur Proses Usul Kenaikan Pangkat PNS secara Online yang dibagi dalam dua bagian yaitu, Peremajaan Data Usul KP dan Buat Usul/Entri Usul KP. Proses ini dilakukan dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN berbasis Online.
Semua proses mulai dari pembuatan usul, cetak usul, cetak pengantar dilakukan secara online dan jika telah melewati batas waktu maksimal / deadline waktu maka sistem akan tertutup secara otomatis. PNS yang berkas KP nya terlambat di proses hingga deadline waktu maka usulannya akan dipindahkan ke Periode berikutnya.