Setelah seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan, kini giliran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GGD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 7.000 GGD yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di 93 kabupaten yang dikategorikan daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama 5 tahun.
Tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan memang merupakan dua kelompok jabatan PNS/ ASN yang dikecualikan dalam moratorium. Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.
Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian yang diarahkan untuk peningkatan ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara/daerah.
Kebijakan itu didasarkan pada perhitungan kebutuhan pegawai, yang menunjukkan masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan-jabatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru, dan penyuluh pertanian. Ini terjadi karena banyak pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada jabatan-jabatan dimaksud dan adanya pemekaran organisasi/wilayah.
Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman, mengatakan, rekrutmen pegawai ASN selalu berdasarkan pada kebutuhan obyektif di lapangan. "Kementerian PANRB telah menerapkan isistem e-formasi dalam pengajuan usulan pegawai," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/08).
Di sisi lain, terdapat program dari Kementerian Kesehatan yang menugaskan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan di daerah tertinggal, terluar dan terpencil. Demikian pula Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menugaskan Guru Garis Depan, dan Kementerian Pertanian yang menugaskan Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian yang sangat menunjang keberhasilan pembangunan di sektor pelayanan dasar dan peningkatan ketahanan pangan di daerah.
Seperti disebutkan Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam pengumuman nomor 30660/A3/KP/2016, kesempatan itu dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pasca program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S! PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil).
Diungkapkan, pendaftaran dilakukan secara online, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah. (ags/HUMAS MENPANRB)