INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.
Tampilkan postingan dengan label Bidang Data. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bidang Data. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 November 2014

PERSYARATAN ADMINISTRASI PENGURUSAN KARPEG, REVISI KONVERSI NIP, KARTU PESERTA TASPEN DAN KARIS/KARSU


Pastikan data kepegawaian anda sudah lengkap!!!

KARPEG

Persyaratan / Kelengkapan untuk Penerbitan Karpeg sebagai berikut:

Selasa, 21 Oktober 2014

FORMULIR / BLANKO PERMINTAAN PEMBAYARAN PENSIUN/TUNJANGAN/UANG TUNGGU PERTAMA DAN TUNJANGAN HARI TUA

SP4-A

PENGAKTIFAN ATM PADA KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE)

Senin, 6 Oktober 2014 telah dilakukan proses pengaktifan kartu ATM secara massal pada Rekening Kartu PNS Elektronik (KPE) bagi nasabah instansi Pemerintah Kabupaten Sorong. Total kartu ATM KPE yang telah diaktifkan sebanyak 3.539 kartu.

REALISASI SK PENSIUN PNS - OKTOBER 2014

Rabu, 1 Oktober 2014 telah terealisasi Surat Keputusan Pensiun PNS sebanyak 12 Surat Keputusan, yang terdiri dari 11 Surat Keputusan Pensiun PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun dan 1 Surat Keputusan Pensiun bagi Duda PNS. Rinciannya sebagai berikut:

Pensiun mencapai BUP:
1. MELKIAS HAWAY
2. AKHYANI
3. SULASTRI
4. SULASIH
5. ELIAS SOETOMO
6. JAKIMAN RAJAGUKGUK
7. KRISTIAN MARANI
8. BAEDOWI
9. RULAND BURDAM
10. ARNESUS ASMURUF
11. KELITADAN SEVERINUS

Pensiun bagi Duda:
1. TITIK SUSANTI

Para Penerima Pensiun diharapkan untuk segera mengisi Blanko/Formulir SP4 gunakan pengurusan Permintaan Pembayaran Pensiun/Tunjangan/Uang Tunggu Pertama dan Tabungan Hari Tua.

Surat Keputusan dan Blanko/Formulir SP4 dapat langsung diambil pada Sub Bidang Pensiun - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sorong.

Senin, 13 Oktober 2014

REALISASI REVISI KONVERSI NIP & DATA KEPEGAWAIAN PNS PADA DATABASE BKN (10-10-2014)

Jumat, 10 Oktober 2014, telah terealisasi Revisi/Perubahan data Kepegawaian PNS pada SK Konversi NIP dan Database BKN sebanyak 27 PNS Pemerintah Kabupaten Sorong. Bagi PNS yang namanya tercantum dalam daftar diatas segera menguhubungi langsung ke Bidang Data dan Kesra - BKD Kab. Sorong atau Ka.Subag Kepegawaian masing-masing Unit Kerja.

Perubahan Data Kepegawaian tersebut juga dapat dilihat langsung pada Website BKN: http://www.bkn.go.id/profil-pns

Senin, 07 April 2014

Penyerahan Kartu PNS Elektronik Kab. Sorong

Kartu PNS Elektronik telah diterbitkan sebanyak 3.775 kartu bagi PNS/CPNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong. Sistem Penyerahan KPE tersebut akan dilakukan berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kab. Sorong dengan menerbitkan Surat Pengantar bagi tiap Unit Kerja dan selanjutnya ke Bank Papua Cabang Aimas untuk mengambil Kartu PNS Elektronik beserta dengan PIN ATM dari KPE yang juga berfungsi sebagai ATM. Pengambilan KPE tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun selain PNS/CPNS yang bersangkutan.

Apabila ada PNS yang tidak terdapat namanya dalam Surat Pengantar dimaksud harap menghubungi Sub Bagian Kepegawaian di masing-masing Unit kerja dan selanjutnya diproses ke Badan Kepegawaian Daerah Kab. Sorong untuk pengecekan data PNS dimaksud, karena ada kesalahan dalam data kepegawaiannya.

Kamis, 03 April 2014

Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewujudkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang handal dengan harapan terwujudnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On-line (SAPK).

Tujuan lebih lanjut dari sistem tersebut adalah mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir disetiap instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian sehingga akan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif.
SAPK adalah sistem informasi berbasis komputer yang disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian.
SAPK mempunyai karakteristik sebagai berikut:
  • Sistem yang terkoneksi secara on-line antara BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan instansi dengan menggunakan jaringan komunikasi data.
  • Menggunakan satu basis data PNS yang digunakan secara bersama.
  • Menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sama sesuai standar baku yang disusun oleh BKN pusat.
  • Sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan instansi pengguna.

Sistem Aplikasi pelayanan Kepegawaian ( SAPK)  menyajikan pelayanan untuk Pengadaan CPNSKenaikan Pangkat, Pensiun, Mutasi lainnya, sehingga apabila sistem ini digunakan akan lebih akurat, efesien dan paperlessSAPK  merupakan Sistem Aplikasi  yang terkoneksi secara on-line  dengan menggunakan jaringan komunikasi data Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Jumat, 07 Juni 2013


Kamis, 09 Februari 2012

Menpan: Peta kebutuhan PNS sedang dianalisis


KAMIS, 09 FEBRUARI 2012
Ambon - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menegaskan peta kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) baik di kementerian, provinsi maupun kabupaten dan kota sedang dianalisis.
"Analisis kebutuhan PNS secara menyeluruh perlu dilakukan, karena untuk jabatan atau tenaga tertentu mengalami kelebihan, sedangkan di biang lainnya malah mengalami kekurangan," kata Menpan di sela-sela Rakernas kepala bappeda se- Indonesia, di Ambon, Kamis.

Menpan yang berkunjung ke Ambon dalam rangka menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kepala Bappeda se-Indonesia, menegaskan, selain peta kebutuhan PNS juga sedang dilakukan pemetaan terhadap jabatan yang ada di pemerintahan.
"Peta kebutuhan PNS dan jabatan ini sangat diperlukan untuk mengetahui potensi yang dibutuhkan dalam kerangka penataan aparatur dan reformasi birokrasi pemerintahan," katanya.
Guna mendukung pendataan itu, saat ini Kementerian PAN sedang melakukan pelatihan terhadap 4.200 tenaga analisis dan diharapkan pelatihannya selesai Maret mendatang.
"4.200 tenaga analisis ini baru sepertiga dari jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan untuk melakukan analisis peta kebutuhan PNS dan jabatan di seluruh Indonesia," katanya.
Ribuan tenaga profesional ini yang akan bertugas melakukan analisis kebutuhan PNS dan jabatan di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota dan diharapkan rampung dalam waktu singkat, dan hasilnya akan digunakan untuk penataan dan reformasi birokrasi.
Menteri Azwar Abubakar juga menegaskan, pengangkatan PNS baru tahun 2012 hanya berkisar 60 ribu hingga 70 ribu orang per tahun, atau mencapai 50 persen dari total jumlah pegawai yang pensiun sebanyak 125 ribu hingga 130 ribu per tahun.

Selasa, 25 Oktober 2011

PENJELASAN FISIK KPE

TAMPAK DEPAN
TAMPAK BELAKANG


KPE dibuat dengan warna dasar kuning dalam bentuk persegi panjang dengan ukuran sebagai berikut :
  • Panjang 85,60 mm
  • Lebar 53,98 mm
  • Tebal 0,7 mm


Bagian depan KPE berlatar belakang peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatasnya terdapat :
  • Gambar burung Garuda Pancasila
  • Tulisan BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
  • Tulisan KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE)
  •  Microchip warna kuning emas
  • Nama, NIP, dan foto pemilik KPE
  • Tempat dan tanggal ditetapkannya KPE. 
  • Dalam microchip memuat data elektronik pemilik KPE antara lain : data kepegawaian, sidik jari, data keluarga , nama jabatan.

Aplikasi yang dibangun dalam KPE ini digunakan untuk mengakses informasi tentang :
  • Tabungan Perumahan
  • Asuransi Kesehatan
  • Tabungan Hari Tua dan Pensiun
  • Keuangan/Perbankan

    Fasilitas layanan lainnya Bagian Belakang KPE memuat :
  • Logo dari pihak-pihak yang terkait program KPE
  •  Magnetic Stripe ( Swipe Contact)
  • Pengumuman atau himbauan berkaitan dengan KPE
  • Tulisan BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA (BKN), alamat , dan nomor telephon.


KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE)

DASAR HUKUM :

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 12 Ayat (2) yaitu mewujudkan PNS yang profesional dan sejahtera serta memiliki misi yaitu menyelenggarakan manajemen PNS berbasis kompetensi untuk mewujudkan PNS yang profesional dan sejahtera
  2. Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil --> Petunjuk pelaksanaan konversi NIP 
  3. Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Penetapan dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil --> Pedoman pelaksanaan permintaan, penetapan dan penggunaan NIP 
  4. Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik --> Petunjuk pelaksanaan penerbitan KPE
TUJUAN :

Tujuan diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik adalah untuk memudahkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun pegawai Negeri Sipil dan Keluarganya. Di sisilain dalam implementasinya Pencetakan KPE ini bertujuan untuk :

  1. Mendapatkan data biometric fisik PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS. 
  2. Membangun database Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat. 
  3. Mewujudkan Data Kepegawaian yang mutakhir di Instansi Pusat maupun Daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem informasi kepegawaian yang dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui Anjungan KPE 
  4. Memberikan fasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efesien melalui penggunaan Kartu pegawai Negeri Sipil Elektronik.
MANFAAT :

Manfaat yang diperoleh dari KPE adalah memberikan kemudahan dalam layanan kepada PNS meliputi :
  • Gaji; 
  • Kesehatan; 
  • Pensiun; 
  • Tabungan hari tua; 
  • Tabungan perumahan; 
  • Transaksi keuangan/perbankan; dan 
  • Layanan lainnya.

    Jumat, 21 Oktober 2011

    PEMUTAKHIRAN (PEREMAJAAN) DATA KEPEGAWAIAN

    ALASAN PEMUTAKHIRAN DATABASE KEPEGAWAIAN :
    Terjadinya perubahan data pegawai yang
    disebabkan oleh adanya mutasi :
    ØKenaikan Pangkat
    ØPromosi Jabatan
    ØPerpindahan PNS
    ØPensiun
    ØPendidikan
    ØKeluarga
    Ødll
     
    SASARAN : 
    SELURUH PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS/PNS) DI LINGKUNGAN PEMDA PROVINSI ATAU PEMDA KABUPATEN / KOTA
    TUJUAN : 
    TERCIPTANYA DATABASE YANG VALID DAN TERKINI (UPTODATE)

    Jumat, 22 April 2011

    WORKSHOP / SOSIALISASI SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) BERBASIS ELEKTRONIK



    Direktur Pengolahan Data BKN Pusat & Direktur Knewmat Mr. Jaime di dampingi KAKANREG IX BKN sebagai pemateri
    Pada Tanggal 3 Maret 2011 telah berlangsung Sosialisasi Penerapan Pelayanan Kepegawaian berbasis elektronik di Swiss Bell Hotel Jayapura. Workshop/sosialisasi tersebut diadakan oleh BKN Kantor Regional IX Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Drs. Sumaryono, M.Si, dengan moderator Bapak Iwan Darmanto sebagai Direktur Pengolahan Data BKN Pusat. Peserta workshop dari Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerahyakni : Direktur Pengolahan Data BKN Pusat, Wakil dari BKN Pusat, Wakil dari Kanreg IX Jayapura, Wakli Knowment (NCSIS), Wakil dari 30 BKD, Staf terkait dari BKN Kanreg IX dan dari BKD.

    Rabu, 23 Maret 2011

    Pensiunan PNS

    Persyaratan Pengurusan Pensiun
    • DPCP
    • Foto copy SK pertama di legalisir
    • Foto copy SK terakhir Di legalisir
    • Pas Foto 4 x 6 (5 lembar)
    • Foto copy surat nikah dilegalisir
    • Foto copy akte kelahiran anak di legalisir
    • Foto copy KARPEG 
    Catatan : Berkas dibuat dalam 2 (dua) rangkap.