INFO PENTING !!!
Senin, 06 Mei 2013
Minggu, 05 Mei 2013
Kamis, 02 Mei 2013
2013 BKN TIDAK LAGI TERBITKAN KARPEG
| Jumat, 26 April 2013 09:35 |
Jakarta-Humas BKN, Mulai tahun 2013 BKN tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Demikian ditegaskan Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati pada Workshop Human Resource Management System dan Implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Hotel Topas Galeria Bandung, Rabu (24/4).
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati (depan-dua dari kiri) memberikan pengarahan.
Sebagai penggantinya, menurut Yulina, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil elektronik (KPE). Lebih jauh terkait penerapan KPE secara optimal, Yulina Setiawati mengharapkan supaya program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN.
Peserta workshop perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Sementara itu Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa konsentrasi BKN saat ini adalah memberikan pelayanan kepegawaian secara baik, cepat, tepat, dan juga akurat. “Untuk pelayanan kepegawaian tersebut, BKN membutuhkan bantuan BKD dalam program keakurasian data,” jelas Eko Sutrisno. (suhadi). sumber: http://www.bkn.go.id/in/berita/2346-mulai-tahun-2013-bkn-tidak-menerbitkan-karpeg-baru.html
|
Menjadi BPJS, PNS Tanggungan Askes Menjadi 5 Orang
| Jumat, 26 April 2013 15:32 |
Jakarta-Humas BKN, Jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung PT. Askes akan bertambah. Semula yang ditanggung hanya empat orang (Sumi Istri dan 2 Anak) menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga orang anak. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur PT Askes Fachmi Idris pada Pendatanganan AddendumPerjanjian Kerjasama antara BKN dan PT Askes, Jumat (26/4) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Penandatanganan Addendum BKN - PT. Askes terkait Data PNS.
Lebih jauh Fachmi Idris menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini guna memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes. Dengan transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS), maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi pula peserta Jamkesnas dan Jamsostek. Perubahan menjadi BPJS ditegaskan Fachmi Idris tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS.
Direktur PT Askes Fachmi Idris memberikan laporan terkait perkembangan asuransi Askes.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan bahwa ada tidaknya Addendum, BKN berkewajiban memberikan data yang baik kepada PT Askes. Eko memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes. Hal tersebut dibuktikan dengan peraihan WTP sebanyak 21 kali sampai tahun 2012.
Ramah tamah Jajaran PT Askes - BKN.
Saat ini tercatat 16.4 juta peserta askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri.(din) sumber: http://www.bkn.go.id/in/berita/2348-menjadi-bpjs-pns-tanggungan-askes-menjadi-5-orang.html
|
Selasa, 08 Januari 2013
Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kab. Sorong
Terhitung
mulai tanggal 01 Januari 2013, telah diberlakukan Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 Tentang Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Jenjang pangkat
Guru untuk setiap jenjang jabatan sbb:
a. Guru Pertama:
1. Penata Muda, golongan ruang Illla; dan
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;
b. Guru Muda:
1. Penata, golongan
ruang Illlc; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.
c. Guru Madya:
1. Pembina, golongan
ruang IVIa;
2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan
3. Pembina Utama
Muda, golongan ruang IVIc.
d. Guru Utama:
1. Pembina Utama Madya,
golongan ruang IV/d; dan
2.
Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Langganan:
Postingan (Atom)



