Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewujudkan sistem
informasi manajemen kepegawaian yang handal dengan harapan terwujudnya data
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat melalui Sistem Aplikasi Pelayanan
Kepegawaian secara On-line (SAPK).
Tujuan lebih lanjut dari sistem tersebut adalah
mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir disetiap instansi pusat maupun daerah
yang terintegrasi secara nasional dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian
sehingga akan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan
dan objektif.
SAPK adalah sistem informasi berbasis komputer yang
disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian.
SAPK mempunyai karakteristik sebagai berikut:
- Sistem yang terkoneksi secara on-line antara BKN Pusat, Kantor
Regional BKN dan instansi dengan menggunakan jaringan komunikasi data.
- Menggunakan satu basis data PNS yang digunakan secara bersama.
- Menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sama sesuai standar
baku yang disusun oleh BKN pusat.
- Sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan
instansi pengguna.
Sistem Aplikasi pelayanan Kepegawaian ( SAPK) menyajikan pelayanan
untuk Pengadaan CPNS, Kenaikan Pangkat, Pensiun, Mutasi lainnya, sehingga
apabila sistem ini digunakan akan lebih akurat, efesien dan paperlessSAPK
merupakan Sistem Aplikasi yang terkoneksi secara on-line dengan
menggunakan jaringan komunikasi data Pegawai Negeri Sipil (PNS)