Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2015 memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). JKK dan JKM muncul sebagai wujud tanggung jawab negara kepada ASN. Perbedaan JKK dan JKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah ASN tidak dipungut premi. Hal itu disampaikan Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wakiran di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2016).
INFO PENTING !!!
Jumat, 19 Agustus 2016
Selasa, 16 Agustus 2016
Setelah PTT, giliran KEMENDIKBUD Rekrut 7.000 GGD untuk diangkat jadi CPNS
Setelah seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan, kini giliran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GGD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 7.000 GGD yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di 93 kabupaten yang dikategorikan daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama 5 tahun.
Sabtu, 13 Agustus 2016
Alur Proses Usul Kenaikan Pangkat PNS secara ONLINE
Berikut adalah Alur Proses Usul Kenaikan Pangkat PNS secara Online yang dibagi dalam dua bagian yaitu, Peremajaan Data Usul KP dan Buat Usul/Entri Usul KP. Proses ini dilakukan dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN berbasis Online.
Semua proses mulai dari pembuatan usul, cetak usul, cetak pengantar dilakukan secara online dan jika telah melewati batas waktu maksimal / deadline waktu maka sistem akan tertutup secara otomatis. PNS yang berkas KP nya terlambat di proses hingga deadline waktu maka usulannya akan dipindahkan ke Periode berikutnya.
Jumat, 12 Agustus 2016
Alur Proses Revisi Kesalahan Konversi NIP/NIP Baru
Berikut adalah Alur Proses Revisi Kesalahan Konversi NIP/NIP Baru, seperti kesalahan Nama, Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir, TMT CPNS dan Digit Jenis Kelamin.
Senin, 11 April 2016
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun 2016, maka dengan ini kami umumkan kepada seluruh PNS bertatus PNS Kabupaten Sorong untuk ikut mendaftarkan diri guna mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sedang lowong/kosong.
1. Asisten Pembangunan Ekonomi dan Sosial;
2. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan;
3. Kepala Dinas Kesehatan;
4. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan;
5. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
6. Kepala Dinas Peternakan.
Silahkan klik link di bawah untuk Unduh:
1. Pengumuman
3. Format Daftar Riwayat Hidup / CV
4. Surat Pernyataan Sanggup Membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
4. Surat Pernyataan Sanggup Membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Minggu, 10 April 2016
INFORMASI TAMBAHAN SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA
- Dalam rangka efisiensi waktu dan proses pemeriksaan berkas Calon Seleksi Terbuka JPT Pratama, maka jika para calon peserta telah lengkap semua persyaratannya dapat langsung segera mengumpulkan ke Panitia Seleksi di BKD guna dilakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas.
- Renstra yang secara struktur mulai Visi/Misi, Tujuan/Saran dan Program/Kegiatan Prioritas.
- Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba diproses di PUSKESMAS RAWAT INAP DISTRIK MARIAT KABUPATEN SORONG.
- Bagi Calon Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama diharapkan juga dapat mengisi Form Isian Data secara Online/Basis Web sebagai bahan Evaluasi dan Rekapitulasi secara cepat, berapa peminat dalam seleksi terbuka ini.Silahkan Klik Link di bawah ini untuk mengisi Form Isian Data Calon Peserta Seleksi JPT:
Jumat, 08 April 2016
SELEKSI PENERIMAAN SISWA/TARUNA PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS TAHUN 2016
PORTAL NASIONAL
SELEKSI PENERIMAAN SISWA/TARUNA PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS
Pendaftaran akan dilanjutkan di Website IPDN (http://spcp.ipdn.ac.id/spcp) menggunakan Username dan Password yang telah dibuat oleh Pendaftar di Website Menpan (http://panseldikdin.menpan.go.id). untuk melengkapi Data Diri, Data Orang Tua, dan Berkas yang diperlukan. Username dan Password akan Aktif paling lambat 24 Jam setelah Mendaftar di Website Menpan (http://panseldikdin.menpan.go.id).
Langganan:
Postingan (Atom)