Satyalencana Karya Satya dianugerahkan kepada:
Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan.
Macam-macam Satyalencana
1. Satyalencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu
2. Satyalencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak
3. Satyalencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas
Waktu Penganugrahan
1. Setiap tanggal 17 Agustus
2. Hari Besar Nasional
3. Hari Ulang Tahun Instansi
Bagi para PNS yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun serta tidak dijatuhi hukuman disiplin, segera mengirimkan daftar nama pegawai dimaksud kepada Bupati Sorong u.p. Kepala BKD untuk diproses penerbitan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya.