Menindaklanjuti surat Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) Nomor 10/Taperum-PNS/VI/11/2014 tanggal 27 November 2014 tentang Permintaan Data Kepesertaan Taperum PNS, maka dimohon agar setiap Unit Kerja dapat mengirimkan Data PNS di masing-masing Unit Kerja untuk penyusunan Akun Individu yang menampilkan jumlah Iuran Taperum PNS dari setiap PNS. Data yang dimaksudkan adalah data riwayat kepangkatan dari masing-masing PNS.
Mohon agar data-data tersebut dapat dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sorong dalam bentuk softcopy dengan format excel dan hardcopy sesuai format dibawah ini: