95% PNS/CPNS Kabupaten Sorong telah melakukan Pendataan/Foto Kartu PNS Elektronik (KPE), 5% belum melakukan Foto.
Para PNS/CPNS yang belum Foto KPE diharapkan melapor ke BKD dengan membawa Dokumen:
1. SK CPNS
2. SK PNS
3. SK Konversi NIP
3. SK KP Terakhir
4. SK Mutasi Antar Unit Kerja (jika memilki)
5. SK Mutasi Antar Instansi (jika memiliki)
6. Ijazah Awal saat diangkat sebagai CPNS.
Berikut Daftar Nama PNS/CPNS yang belum lakukan Foto KPE (terlampir).