Pendataan KPE bagi PNS Kabupaten Sorong yang belum melakukan pengambilan Foto dan Sidik Jari KPE, akan dilaksanakan pada tahun ini, untuk jadwal akan diberitahukan selanjutnya. Bagi setiap PNS diharapkan melaporkan diri ke Sub Bagian Kepegwaian masing-masing Unit Kerja dan selanjutnya diteruskan ke BKD agar tidak ada lagi PNS yang tidak terdata pada kegiatan dimaksud. Informasi lengkapnya dapat menghubungi langsung ke Bidang Data & Kesejahteraan Pegawai - BKD Kab. Sorong.