Bentuk dasar lambang terdiri dari Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi ornamennya.
Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, melambangkan perjuangan dimana fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai sejak diproklamasikannya NKRI pada tanggal 17-8-1945.
Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 di tengah dan 5 di tepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.