INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Jumat, 22 April 2011

PERSYARATAN PENGUSULAN SK PNS

  1. Surat Pengantar dari Dinas/Badan/Bagian/Distrik; 
  2. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; 
  3. Forocopy STTPL yang telah dilegalisir; 
  4. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas; 
  5. Penilaian DP-3 1 tahun terakhir; 
  6. Surat Keterangan Kesehatan; 
  7. Pas foto hitam putih 2 x 3 sebanyak 4 lembar. 

BERKAS DIBUAT DALAM 2 RANGKAP

Persyaratan Tambahan :
  1. Fotocopy Ijasah SD, SMP, SMA dan Ijasah terakhir yang dilegalisir; 
  2. Fotocopy Akte Kelahiran; 
  3. Fotocopy ASKES (bila telah memiliki).
Berkas diserahkan ke bagian SEKRETARIAT BKD Kabupaten Sorong.