INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Selasa, 29 April 2014

Perubahan Jadwal Pelaksanaan UD & UPKP

Sesuai Surat Kepala BKD Prov. Papua Barat No. 864/724/BKD ttg Perubahan Jadwal Pelaksanaan UD & UPKP, maka diberitahukan kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong bahwa, UD & UPKP dilaksanakan pada tanggal 8-9 Mei 2014 bertempat di Badan Pendidikan & Pelatihan Kab. Sorong. Informasi lengkapnya dapat menghubungi Bidang Mutasi - BKD Kab. Sorong. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Senin, 07 April 2014

Penyerahan Kartu PNS Elektronik Kab. Sorong

Kartu PNS Elektronik telah diterbitkan sebanyak 3.775 kartu bagi PNS/CPNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong. Sistem Penyerahan KPE tersebut akan dilakukan berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kab. Sorong dengan menerbitkan Surat Pengantar bagi tiap Unit Kerja dan selanjutnya ke Bank Papua Cabang Aimas untuk mengambil Kartu PNS Elektronik beserta dengan PIN ATM dari KPE yang juga berfungsi sebagai ATM. Pengambilan KPE tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun selain PNS/CPNS yang bersangkutan.

Apabila ada PNS yang tidak terdapat namanya dalam Surat Pengantar dimaksud harap menghubungi Sub Bagian Kepegawaian di masing-masing Unit kerja dan selanjutnya diproses ke Badan Kepegawaian Daerah Kab. Sorong untuk pengecekan data PNS dimaksud, karena ada kesalahan dalam data kepegawaiannya.

Hari Pemungutan Suara, Rabu 9 April 2014 Libur Nasional





Kamis, 03 April 2014

Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewujudkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang handal dengan harapan terwujudnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On-line (SAPK).

Tujuan lebih lanjut dari sistem tersebut adalah mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir disetiap instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian sehingga akan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif.
SAPK adalah sistem informasi berbasis komputer yang disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian.
SAPK mempunyai karakteristik sebagai berikut:
  • Sistem yang terkoneksi secara on-line antara BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan instansi dengan menggunakan jaringan komunikasi data.
  • Menggunakan satu basis data PNS yang digunakan secara bersama.
  • Menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sama sesuai standar baku yang disusun oleh BKN pusat.
  • Sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan instansi pengguna.

Sistem Aplikasi pelayanan Kepegawaian ( SAPK)  menyajikan pelayanan untuk Pengadaan CPNSKenaikan Pangkat, Pensiun, Mutasi lainnya, sehingga apabila sistem ini digunakan akan lebih akurat, efesien dan paperlessSAPK  merupakan Sistem Aplikasi  yang terkoneksi secara on-line  dengan menggunakan jaringan komunikasi data Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Rekrutmen CPNS Guru wajib memiliki SERTIFIKAT PENDIDIK bukan AKTA IV