HAJAT akbar seleksi CPNS
tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar. Mulai tanggal 2
September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS. Sebanyak 339
instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah
provinsi, dan 237 kabupaten/kota, tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur
pelamar umum. Jalur ini, formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah
daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat.
Selain
dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga
honorer kategori 2. Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan
memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi
bidang pada tanggal 3 November 2013. “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi
dasar dan tes kompetensi bidang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan
Wangsaatmaja. Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar
jawaban komputer (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar
umum.
Selain
seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema
seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk
tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon
siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable,
putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet berperestasi untuk menjadi PNS.
Untuk
TKD, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga
tipe/kelompok soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 –
D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan
S3. Penyusunan soal TKD dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan
tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina
masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh
Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
Menurut
Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai
ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
“Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri
PANRB,” tambahnya.
Apabila
jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang
dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka
dialokasikan pada tahun 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi passing
grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk
tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
“Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,”
katanya. (ags)
sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1777-339-instansi-pemerintah-gelar-seleksi-cpns