INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Selasa, 08 Januari 2013

Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kab. Sorong



Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2013telah diberlakukan Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 Tentang Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.

Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sbb:

a. Guru Pertama:
1. Penata Muda, golongan ruang Illla; dan
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;
b. Guru Muda:
     1. Penata, golongan ruang Illlc; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.
c. Guru Madya:
     1. Pembina, golongan ruang IVIa;
     2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan
     3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.
d. Guru Utama:
     1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
     2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.