INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Rabu, 04 September 2013

339 Instansi Pemerintah Gelar Seleksi CPNS

HAJAT  akbar seleksi CPNS tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar. Mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS. Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Jalur ini, formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat.

Selain dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2. Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang pada tanggal 3 November 2013. “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.  Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.

Selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet berperestasi untuk menjadi PNS.

Untuk TKD, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok  soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya. (ags) 
sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1777-339-instansi-pemerintah-gelar-seleksi-cpns

Jumat, 07 Juni 2013


Kamis, 02 Mei 2013

2013 BKN TIDAK LAGI TERBITKAN KARPEG


Jumat, 26 April 2013 09:35
Jakarta-Humas BKN, Mulai tahun 2013 BKN tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Demikian ditegaskan Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati pada Workshop Human Resource Management System dan Implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Hotel Topas Galeria Bandung, Rabu (24/4).
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati (depan-dua dari kiri)  memberikan pengarahan.

Sebagai penggantinya, menurut Yulina, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil elektronik (KPE). Lebih jauh terkait penerapan KPE secara optimal, Yulina Setiawati mengharapkan supaya program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN.

Peserta workshop perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Sementara itu Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa konsentrasi BKN saat ini adalah memberikan pelayanan kepegawaian secara baik, cepat, tepat, dan juga akurat. “Untuk pelayanan kepegawaian tersebut, BKN membutuhkan bantuan BKD dalam program keakurasian data,” jelas Eko Sutrisno. (suhadi). sumber: http://www.bkn.go.id/in/berita/2346-mulai-tahun-2013-bkn-tidak-menerbitkan-karpeg-baru.html

Menjadi BPJS, PNS Tanggungan Askes Menjadi 5 Orang


Jumat, 26 April 2013 15:32
Jakarta-Humas BKN, Jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung PT. Askes akan bertambah. Semula yang ditanggung hanya empat orang (Sumi Istri dan 2 Anak) menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga orang anak. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur PT Askes Fachmi Idris pada Pendatanganan AddendumPerjanjian Kerjasama antara BKN dan PT Askes, Jumat (26/4) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Penandatanganan Addendum BKN - PT. Askes terkait Data PNS.
Lebih jauh Fachmi Idris menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini  guna memastikan  kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes. Dengan transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS), maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi pula peserta Jamkesnas dan Jamsostek. Perubahan menjadi BPJS ditegaskan Fachmi Idris tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS.
Direktur PT Askes Fachmi Idris memberikan laporan terkait perkembangan asuransi Askes.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan bahwa ada tidaknya Addendum, BKN berkewajiban memberikan data yang baik kepada PT Askes. Eko memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes. Hal tersebut dibuktikan dengan peraihan WTP sebanyak 21 kali sampai tahun 2012.
Ramah tamah Jajaran PT Askes - BKN.
Saat ini tercatat  16.4 juta peserta askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri.(din) sumber: http://www.bkn.go.id/in/berita/2348-menjadi-bpjs-pns-tanggungan-askes-menjadi-5-orang.html

Selasa, 08 Januari 2013

Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kab. Sorong



Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2013telah diberlakukan Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 Tentang Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.

Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sbb:

a. Guru Pertama:
1. Penata Muda, golongan ruang Illla; dan
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;
b. Guru Muda:
     1. Penata, golongan ruang Illlc; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.
c. Guru Madya:
     1. Pembina, golongan ruang IVIa;
     2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan
     3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.
d. Guru Utama:
     1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
     2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.