INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Kamis, 09 Februari 2012

Menpan: Peta kebutuhan PNS sedang dianalisis


KAMIS, 09 FEBRUARI 2012
Ambon - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menegaskan peta kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) baik di kementerian, provinsi maupun kabupaten dan kota sedang dianalisis.
"Analisis kebutuhan PNS secara menyeluruh perlu dilakukan, karena untuk jabatan atau tenaga tertentu mengalami kelebihan, sedangkan di biang lainnya malah mengalami kekurangan," kata Menpan di sela-sela Rakernas kepala bappeda se- Indonesia, di Ambon, Kamis.

Menpan yang berkunjung ke Ambon dalam rangka menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kepala Bappeda se-Indonesia, menegaskan, selain peta kebutuhan PNS juga sedang dilakukan pemetaan terhadap jabatan yang ada di pemerintahan.
"Peta kebutuhan PNS dan jabatan ini sangat diperlukan untuk mengetahui potensi yang dibutuhkan dalam kerangka penataan aparatur dan reformasi birokrasi pemerintahan," katanya.
Guna mendukung pendataan itu, saat ini Kementerian PAN sedang melakukan pelatihan terhadap 4.200 tenaga analisis dan diharapkan pelatihannya selesai Maret mendatang.
"4.200 tenaga analisis ini baru sepertiga dari jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan untuk melakukan analisis peta kebutuhan PNS dan jabatan di seluruh Indonesia," katanya.
Ribuan tenaga profesional ini yang akan bertugas melakukan analisis kebutuhan PNS dan jabatan di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota dan diharapkan rampung dalam waktu singkat, dan hasilnya akan digunakan untuk penataan dan reformasi birokrasi.
Menteri Azwar Abubakar juga menegaskan, pengangkatan PNS baru tahun 2012 hanya berkisar 60 ribu hingga 70 ribu orang per tahun, atau mencapai 50 persen dari total jumlah pegawai yang pensiun sebanyak 125 ribu hingga 130 ribu per tahun.

Kamis, 02 Februari 2012

Moratorium CPNS Hendaknya Dipahami dengan Menyeluruh


Jakarta-Humas BKN, Moratorium Penerimaan CPNS hendaknya dipahami dengan menyeluruh oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kebijakan Moratorium penerimaan CPNS ini  adalah upaya pemerintah dalam melakukan penataan pegawai di instansi-instansi pemerintah dan bukan  sekadar penundaaan penerimaan CPNS. Hal ini ditegaskan oleh Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro saat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (31/1). Selain dihadiri Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, audiensi ini juga dihadiri Kepala SubDirektorat (Kasubdit) Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto, dan Kasubdit Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II.A Suparman. Dalam audiensi ini  juga dibicarakan tentang dan tindak lanjut  tenaga honorer, selain permasalahan moratorium CPNS.


Para pejabat BKN menjelaskan permasalahan kepegawaian; (kiri-kanan) Kasubdit Dalpeg II.A Suparman, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, dan Kasubdit Perencanaan Kompensasi Pegawai Sukamto
Lebih lanjut Petrus Sujendro menegaskan bahwa pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS ini  dilakukan pada tanggal 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium. Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti: tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta Pemerintah Daerah yang belanja pegawai-nya di bawah/kurang dari 50% dari APBD.
Pada kesempatan yang sama, Sukamto menyatakan bahwa tiap instansi pemerintah perlu melaksanakan  penataan pegawai dengan baik. Guna mewujudkan hal ini, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja mutlak dimplementasikan. Disamping itu, guna pemerataan distribusi tenaga pelayanan masyarakat, PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah di seluruh Indonesia yang membutuhkan. Jika kebutuhan PNS di suatu daerah telah memadai, diterapkan  prinsip zero growth atau pun minus growth.

DPRD Kabupaten Serang mendengarkan penjelasan para pejabat BKN tentang kepegawaian
Pada kesempatan yang sama,  Suparman menjelaskan bahwa BKN akan mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang tenaga honorer. Hal ini karena PP tentang tenaga honorer ini adalah payung hukum bagi BKN dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara tuntas. (aman-tawur)
http://bkn.go.id/in/berita/1857-moratorium-cpns-hendaknya-dipahami-dengan-menyeluruh.html

Rabu, 01 Februari 2012

BKN Tegaskan : Tak Terkoneksi SAPK, Kebutuhan Kepegawaian Tak Dilayani



Jkt-Humas BKN, Deputi Bidang Informasi Kepegawaian (Inka) Yulina Setyawati N.N., kembali menegaskan instansi pusat dan daerah yang tidak terkoneksi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), maka BKN tidak akan melayani pemrosesan kebutuhan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun dan mutasi. Demikian disampaikan Yulina saat menjadi pembicara dalam Rakor Teknis Bidang Kepangkatan  dan Mutasi, Senin (30/1), di Hotel Kawanua, Jakarta.
Sesma BKN Edy Sujitno (kiri) didampingi Direktur Direktorat Kepangkatan dan Mutasi Agus Abdul Wathon


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepangkatan dan Mutasi BKN tersebut dihadiri  oleh sejumlah Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK) instansi pusat, PPK BKD Provinsi dan pengelola kepangkatan dan mutasi Kantor Regional BKN. Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BKN, Edy Sujitno dan menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi, Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan S Kuspriyo Murdono, Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setyawati dan Direktur Pengolahan Data Iwan Hermawan Soetjipto.
Deputi Inka Yulina Setyawati (kanan) didampingi Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto S.

Lebih lanjut Yulina mengatakan komitmen pengelola kepegawaian untuk terkoneksi dengan SAPK yang disertai dengan konsistensi meng-update data PNS yang dikelolanya, akan mendukung terwujudnya data PNS seluruh Indonesia, yang akurat dan senantiasa sesuai dengan kondisi terkini. Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Kantor Regional II Surabaya itu menjelaskan tujuan diimplementasikannya SAPK berbasis web yakni demi terciptanya sistem informasi manajemen kepegawaian yang akuntabel. “Sesuai UU Nomor 43 Tahun 1999, BKN wajib memelihara dan membangun sistem informasi manajemen kepegawaian.” Upaya pemenuhan kewajiban itu sudah dilakukan salah satunya dengan melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003.

“PNS yang tidak ikut PUPNS saat itu berjumlah 341.000 orang. Itu di luar database PNS yang ada. Tahun 2011, jumlah tersebut berkurang menjadi 127.000 karena pengelola kepegawaiannya menyampaikan data susulannya sehingga statusnya jelas. Lalu kami mengirimkan daftar nominatif ke instansi untuk diisi dengan nama-nama PNS yang belum ikut PUPNS. Kami deadline hingga Agustus 2011 dan jika November 2011 belum juga disampaikan status para PNS itu, kami hapus dari database, namun meski sudah diberi peringatan responsenya juga tidak maksimal. Hingga kini masih ada 35.000 orang yang belum jelas status kepegawaiannya,” tutur Yulina.

Kepastian status para PNS tersebut sangat penting disampaikan kepada BKN agar pemrosesan berbagai hal yang terkait haknya sebagai PNS, sepeti kenaikan pangkat tidak mengalami hambatan. Yulina menjelaskan, sebelumnya PNS di Indonesia berjumlah 4,7 juta orang. Kemudian pada tahun 2012 berkurang menjadi 4,5 juta orang di mana pengurangan disebabkan adanya PNS yang pensiun. “Jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya sekitar  112 ribu orang per tahun. Dan di tahun 2015 akan ada 125.000 orang yang akan pensiun. palupi
sumber : http://bkn.go.id/in/berita/1855-bkn-tegaskan-tak-terkoneksi-sapk-kebutuhan-kepegawaian-tak-dilayani.html