INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Rabu, 23 Maret 2011

WORKSHOP / SOSIALISASI SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) BERBASIS ELEKTRONIK



Direktur Pengolahan Data BKN Pusat & Direktur Knewmat Mr. Jaime di dampingi KAKANREG IX BKN sebagai pemateri

Pada Tanggal 3 Maret 2011 telah berlangsung Sosialisasi Penerapan Pelayanan Kepegawaian berbasis elektronik di Swiss Bell Hotel Jayapura. Workshop/sosialisasi tersebut diadakan oleh BKN Kantor Regional IX Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Regional IX BKN Drs. Sumaryono, M.Si, dengan moderator Bapak Iwan Darmanto sebagai Direktur Pengolahan Data BKN Pusat. Peserta workshop dari Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerahyakni : Direktur Pengolahan Data BKN Pusat, Wakil dari BKN Pusat, Wakil dari Kanreg IX Jayapura, Wakli Knowment (NCSIS), Wakil dari 30 BKD, Staf terkait dari BKN Kanreg IX dan dari BKD.
Hasil pemaparan Direktur Pengolahan Data BKN Pusat :
  • Progress Report NCSIS yang sudah dilakukan oleh BKN Pusat untuk mendapatkan saran, masukan, kritik dan menjadi evaluasi/perbaikan dari apa yang kami bangun. Kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan dari Kantor Regional I s/d XII, dan yang terakhirdi Kantor Regional IX Jayapura.
  • Tahapan yang akan dilakukan setelah dilaksanakannya proyek NCSIS, dimulai pada awal bulan Juni secara Nasional.
  • Sebelum pelaksanaan secara Nasional dilakukan oleh BKN Pusat, akan diadakan pelatihan kepada staf di BKN mulai Kanreg I s/d Kanreg IX, dan diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada BKD-BKD di wilayah Papua dan Papua Barat.
Sistem aplikasi ini merupakan jawaban atas kendala yang telah dibangun dengan tujuan memberikan pelayanan kepada PNS yang merupakan tugas utama BKN.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kanreg IX BKN menyampaikan bentuk pengenalan aplikasi-aplikasi di BKN dalam hal ini Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)dan mengharapkan agar dari BKD-BKD untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi, juga terkait Sistem apa yang dapat dibangun dengan adanya perbedaan karakteristik serta kondisi dan letak geografis di masing-masing daerah.
Disampaikan pula oleh Wakil dari Knowment, Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi menjadi lebih baik. SAPK yang baru lebih komprehensif untuk mengurangi tingkat kesalahan, seperti Penataan UNOR yang selama ini menjadi masalah, pembuatan basis data PNS dan CPNS yang lebih akurat termasuk basis data Pensiun.
Materi sosialisasi yang disampaikan berupa Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) :
  • SAPK : Pengenalan yang berisi ruang lingkup dari aplikasi SAPK beserta fitur-fitur baru SAPK.
  • SAPK : Pengadaan, Kenaikan Pangkat dan Pensiun yang berisi mekanisme (baru) pada SAPK Pengadaan, Kenaikan Pangkat dan Pensiun beserta demonya.
  • Mekanisme yang dilakukan dalam mengupdate data yang didalamnya telah mencakup prosedur baru peremajaan data, data yang dapat di update ditingkat BKD/Instansi, data yang dapat di update ditingkat Kanreg, data yang dapat diupdate dipusatserta mekanisme update oleh tim administrasi dan tim teknis berikut demonya.
  • Aplikasi dari Unit Organisasi (UNOR) dan demonya.
Aplikasi berbasis web ini dapat dilakukan menggunakan provider apapun. Misalkan bila menggunakan PT. Telkom berarti tidak terjadi transit data, akan tetapi jika menggunakan provider lain yakni Indosat M2, Lintas Arta, dan lain-lain, maka akan terjadi transit data karena jalur yang digunakan lebih panjang, dan bila terjadi masalah dalam jaringan akan lebih sulit untuk melacaknya. Jika menggunakan PT. Telkom jalur yang digunakan secara bersama-sama hanya satu jalur, apabila terjadi masalah dalam jaringan masih dengan mudah dideteksi. Jadi, kita dapat memilih provider apa yang ingin digunakan, sangat disarankan agar menggunakan jalur VPN (Virtual Private Network).
Keberhasilan implementasi aplikasi ini adalah komunikasi yang baik antara BKD dengan Kanreg IX BKN Jayapura. Dan tetap berpegang pada Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian yang diatur dalam Perka. BKN Nomor 20 Tahun 2008.